Keutamaan Makan Sahur


Segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam untuk Rasulullah. Amma ba'du.

Saudaraku seislam yang saya muliakan, janganlah kita meremehkan makan sahur sebelum kita menjalani ibadah puasa apalagi sengaja meninggalkannya.
Bersahurlah, karena :

1 Makan Sahur meski hukumnya hanyalah dianjurkan dan bukan kewajiban adalah salah satu perintah Nabi kita dan ia mendatangkan keberkahan.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, ia berkata : Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallama bersabda :
تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِيْ السَّحُوْرِ بَرَكَةً
"Makan sahurlah kalian, karena dalam bersahur itu terdapat keberkahan." [HSR. Al Bukhari no. 1923 dan Muslim no. 2603]


2 Makan sahur adalah salah satu amalan yang membedakan puasa seorang muslim dengan Ahlul Kitab (Yahudi dan Nasrani).

Dari 'Amr bin al-'Ash radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallama bersabda :
فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَ صِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكْلَةُ السَّحَرِ
"Perbedaan antara puasa kita dengan puasa Ahlul Kitab adalah makan sahur." [HSR Muslim no. 1096]


3 Makan sahur mendatangkan shalawat dari Allah dan para malaikat-Nya.
Dari Abu Sa'I'd Al-Khudri radhiyallahu 'anhu, ia berkata : Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallama bersabda,
السَّحُوْرُ أَكْلُهُ بَرَكَةٌ فَلَا تَدْعُوْهُ وَ لَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جَرْعَةً مِنْ ماءٍ فَإِنَّ اللّهَ عَزَّ وَ جَلَّ وَ مَلَاءِيكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِيْنَ
'Sahur itu makanannya berkah. Oleh karena itu janganlah kalian tinggalkan makan sahur meski hanya seteguk air. Sungguh Allah dan para malaikat-Nya bershalawat untuk orang yang makan sahur." [HR. Ahmad, dihasankan Syaikh Al Albani dalam Shahih al-Jaami' no. 3683]


4 Memperkuat diri dan kemauan dalam berpuasa atau untuk memasang niyat bagi yang belum melakukannya.
Bisa jadi, di antara kita ada yang lupa berniyat  untuk berpuasa di malam harinya. Maka di waktu sahur itulah kita masih bisa berniyat untuk berpuasa.

Dari Hafshah radhiyallahu 'anhaa -salah seorang istri Nabi- bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallama telah bersabda :
مَنْ لَمْ يُجْمِعِ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ
"Barangsiapa yang tidak berniyat puasa sebelum terbit fajar (waktu shubuh), maka tidak ada puasa baginya. [HR Abu Dawud no. 2456 dishahihkan Syaikh al-Albani dalam Shahih al-Jaami' no. 6538]
Demikian dapat disampaikan.

Semoga Allah senantiasa menunjuki kita kepada apa-apa yang dicintai dan diridhai-Nya, aamiin
Wa shallallahu wa sallama 'alaa Nabiyyinaa Muhammadin wa 'alaa aalihi wa shahbihi ajma'iin


Tags:
Kebijakan Komentar:Silahkan tulis komentar Anda sesuai dengan topik posting halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum persetujuan.
Buka Komentar
Motivasi, Berbagi Pengetahuan